Politik

Dedi Mulyadi Resmi Jadi Anggota Kehormatan Peradi

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Tokoh Jawa Barat sekaligus Gubernur Jabar terpilih 2024, Dedi Mulyadi, resmi diangkat sebagai anggota kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pengangkatan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Peradi, Dr. Otto Hasibuan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang digelar di sebuah hotel di Bali pada Sabtu (6/12/2024).

Otto Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa pengangkatan Dedi Mulyadi sebagai anggota kehormatan merupakan bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil.

“Kami Peradi sering bekerjasama dengan Kang Dedi Mulyadi dalam rangka mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat kecil. Salah satunya pendampingan hukum bagi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon,” kata Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi mencantumkan ketentuan untuk mengangkat individu yang berjasa dalam penegakan hukum sebagai anggota kehormatan.

Dedi Mulyadi menjadi sosok kedua yang dianugerahi status ini setelah Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali, Dedi Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dalam sambutannya, ia menyoroti bahwa di Indonesia perhatian masyarakat sering terfokus pada bantuan beras, pendidikan, kesehatan, dan subsidi BBM, sementara bantuan untuk keadilan bagi rakyat kecil sering kali terabaikan.

“Orang yang tersangkut kasus hukum itu bisa stres dan tidak punya kesempatan hidup sehat. Kalau diperiksa penyidik mengalami depresi. Ini bisa mengakibatkan kemiskinan dan kematian. Ini problem serius, negara harus hadir,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ketika orang kaya menghadapi masalah hukum, mereka cenderung tidak terlalu terpengaruh karena mampu menyewa pengacara, anak-anaknya tetap bisa bersekolah, dan istrinya tetap dapat menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk pergi ke salon.

Namun, situasinya berbeda bagi orang miskin. Ketika mereka tersandung kasus hukum, mata pencaharian mereka bisa terganggu, yang berdampak pada kesejahteraan keluarga. Jika tidak bekerja, anak dan istrinya bisa tidak makan, sehingga kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana sosial.

“Saya kira pemerintah di tingkat terendah hingga tertinggi harus membantu perekonomian warga miskin yang terjerat kasus hukum,” katanya.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, ia berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil yang menghadapi permasalahan hukum.

Ia menjelaskan bahwa selain kasus pidana dan perdata, terdapat masalah lain yang kerap menimpa rakyat kecil, seperti persoalan hak atas tanah.

“Kasus hak atas tanah. Munculnya Hak Guna Usaha (HGU) di satu lahan kerap menggusur orang yang sudah puluhan tahun tinggal disana. Yang digusur harus pindah kemana. Yang baru datang punya hak pengelolaan lahan, sedangkan orang yang sudah tinggal puluhan tahun di lahan itu terusir. Kita semua harus memberikan jalan bagi upaya memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi juga menyoroti kasus Vina Cirebon, di mana tujuh orang terpidana masih menjalani hukuman. Ia berharap Mahkamah Agung dapat segera memutuskan pembebasan mereka, mengingat banyak masyarakat yang menanyakan kelanjutan kasus tersebut kepadanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button